Ada Laporan Keluhan Masyarakat, Disperindag Kabupaten Pasuruan Sidak SPBU di Kecamatan Sukorejo - Kabupaten Pasuruan

Ada Laporan Keluhan Masyarakat, Disperindag Kabupaten Pasuruan Sidak SPBU di Kecamatan Sukorejo

959x dibaca    2021-08-31 09:29:51    Administrator

Ada Laporan Keluhan Masyarakat, Disperindag  Kabupaten Pasuruan Sidak SPBU di Kecamatan Sukorejo

Pasuruan, Tahun 1999, Indonesia sudah memberlakukan Undang-undang nomor 8 tentang Perindungan Konsumen, juga upaya memberikan kepastian hukum terhadap pemerintah dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang peduli terhadap hak-hak konsumen seperti melakukan pemberdayaan konsumen baik pembinaan atau pendidikan kepada konsumen secara luas.

Guna memastikan hak-hak konsumen di area SPBU, Disperindag Kabupaten Pasuruan melakukan Sidak Pengawasan terhadap Salah satu SPBU di Kabupaten Pasuruan. Sidak tersebut sebagai tindak lanjut atas keluhan dan laporan masyarakat atas kurang baiknya layanan di SPBU tersebut.

Minggu lalu (25/08/21) Bidang Metrologi Disperindag Kabupaten Pasuruan Mendatangi langsung salah satu SPBU di Kecamatan Sukorejo

“Minggu lalu kita sidak ke SPBU yang ada di Kecamatan Sukorejo, berawal dari ada laporan dan keluhan dari Masyarakat terhadap kualitas pelayanan SPBU tersebut,” ungkap Faisal Irjik Kasi Standarisasi dan Pelayanan bidang Metrologi Disperindg Kabupaten Pasuruan.

Mas Faisal sapaan akrabnya menambahkan bawa dari hasil sidak tersebut pihak SPBU berjanji memperbaiki pelayanannya kedepan

“Dari hasil kami sidak untuk tiap-tiap Dispenser BBM kami melakukan pengukuran dengan menggunakan bejana 20 Liter kesalahan ukur di tiap Dispenser 0.075% dari angka toleransi sebesar 0.5% yang artinya masih dalam batas wajar, serta tadi juga pihak Pegelola SPBU berjanji akan memperbiki Kualitas Pelayanannya,” Imbuhnya

Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya melindungi hak-hak Konsumen.

“Untuk Masyarakat Kabupaten Pasruruan, karena kita dilindungi oleh undang-undang Perlindungan Konsumen monggo kalo ada keluhan terkait kualitas layanan SPBU di Kabupaten Pasuuran bisa langsung kontak Call Center yang tertera di tiap-tiap SPBU,” Ajak Diano Vela Fery Santoso, Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini