Pasuruan, Meroketnya harga Minyak Goreng mengakibat Masyarakat mengeluh. Beberapa waktu yang lalu pemerintah republik Indonesia mengumumkan lewat Menteri perdagangan bahwa minyak goreng harga batas di angka Rp. 14.000. Namun yang tersedia di pasaran masih harga di atas harga tersebut.
Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan Bekerja sama dengan PT. SRCIS mengadakan Operasi Pasar Minyak Goreng di beberapa Pasar di Kabupaten Pasuruan (28/1/2022)
Kepala dinas perindustrian dan perdagangan Kabupaten Pasuruan mengungkapkan bahwa kegiatan operasi pasar ini menjawab keluhan masyarakat kabupaten Pasuruan
"Berawal dari keluhan masyarakat akibat kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng dipasaran mendorong kita mencoba sedikit meringankan masyarakat dengan acara operasi pasar" ungkap Diano Vela Fery Santoso
Diano pun menambahkan bahwa operasi pasar minyak goreng ini tidak menggunakan APBD.
"Kegiatan Operasi pasar minyak goreng ini sama sekali tidak menggunakan APBD, akan tetapi kita bekerja sama dengan salah satu perusahaan besar yang ada di kabupaten Pasuruan" imbuhnya
Kegiatan operasi pasar ini dilaksanakan di 3 titik pasar. Pasar Winongan, Pasar Ngempit dan Pasar Wonorejo, serta gerai Maslahat Mart, learning center Yuk Nonggo se jumlah total 1000 pcs, kemasan 1 Liter
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangann yang akrab disapa Mas Diano ( MD) inipun menghimbau masyarakat tidak perlu panik apalagi aksi borong dan nimbun minyak goreng, karena Info dari Kementrian Perdagangan akan ada gelontoran subsidi dari APBN kepada Produsen dan per 1 Februari harga turun lagi.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini