Pasuruan, Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) merupakan alat-alat yang diperuntukkan atau dipakai untuk pengukuran, penakaran, dan penimbangan suatu kuantitas. Alat ini wajib ada di pasar tradisional karena, untuk mengukur berat beras, daging atau yang lainnya. UTTP harus dipastikan ketepatan pengukurannya supaya tidak ada pihak yang dirugikan baik dari sisi pedagang atau pembeli.
Untuk itu Dinas Perindustiran dan Perdangan Kabupaten Pasuruan melakukan pengawasan terhadap UTTP yang dimiliki oleh pedagang di Pasar Rakyat Warung Dowo, Wonorejo dan Purwosari
Pagi itu Jajaran beserta Staf Bidang Metrologi Disperindag Kabupaten Pasuruan melakukan Pengawasan di sejumlah Pasar Rakyat di Kabupaten Pasuruan
“hari ini Bidang Metrologi melakukan giat pengawasan terhadap UTTP yang ada di pasar-pasar, diantaranya Pasar Warungdowo, Pasar Wonorejo dan Pasar Purwosari” papar Ilmiah Kasi Pengawasan dan Penyidikan Bidang Metrologi Disperindag Kabupaten Pasuruan.
Ilmiahpun menambahkan bahwa selain kita melakukan pengawasan terhadap UTTP, kita mensosialisasikan 3M (Masyarkat Melek Metrologi) guna menyadarkan masyarakat bahwa tertib ukur merupakan faktor utama dalam perdagangan
“selain kita melakukan pengawan, kita mensosialisasikan 3M agar Masyarakat sadar bahwa tertib dalam melakukan pengukuran merupakan faktor utama dalam dunia perdagangan” imbuhnya
Selaras dengan itu Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan akan berupaya untuk memastikan transaksi jual beli yang di pasar rakyat aman agar Pembeli terlindungi
“kita memastikan agar konsumen merasa terlindungi dan tidak dirugikan, dan para pedagang juga untung karena alat ukurnya sudah sesuai” tutup Diano Vela Fery Santoso Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini