Transformasi Digital di Pasar Tradisional: Sosialisasi E-Retribusi di Tiga Pasar Rakyat Kabupaten Pasuruan - Kabupaten Pasuruan

Transformasi Digital di Pasar Tradisional: Sosialisasi E-Retribusi di Tiga Pasar Rakyat Kabupaten Pasuruan

410x dibaca    2024-08-29 12:00:00    Administrator

Transformasi Digital di Pasar Tradisional: Sosialisasi E-Retribusi di Tiga Pasar Rakyat Kabupaten Pasuruan

Pasuruan, 29 Agustus 2024 - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan mengadakan sosialisasi penerapan E-Retribusi di tiga pasar uji coba, yaitu Pasar Bangil, Pasar Purwosari, dan Pasar Pandaan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem pembayaran retribusi di pasar tradisional, dengan tujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kemudahan bagi para pedagang dalam memenuhi kewajiban mereka. Sosialisasi ini dihadiri oleh ratusan pedagang dari ketiga pasar tersebut, yang antusias mendapatkan pemahaman lebih dalam tentang cara kerja sistem E-Retribusi. Dalam acara ini, para pedagang diberikan penjelasan rinci mengenai manfaat dari sistem ini, termasuk bagaimana sistem ini dapat meminimalkan kesalahan pembayaran, mengurangi risiko kehilangan bukti transaksi, dan mempercepat proses administrasi. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan, Diana Lukita Rahayu, menjelaskan bahwa penerapan E-Retribusi adalah langkah maju dalam mengelola retribusi secara lebih profesional dan akuntabel. "Dengan E-Retribusi, semua proses pembayaran akan tercatat secara digital dan dapat dipantau dengan lebih transparan. Ini akan memudahkan pedagang dalam membayar retribusi tanpa harus khawatir kehilangan waktu atau bukti pembayaran," ujarnya. Selain itu, Diana juga menekankan bahwa penerapan E-Retribusi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong digitalisasi di berbagai sektor, termasuk pasar tradisional. "Kami ingin memastikan bahwa pasar-pasar di Kabupaten Pasuruan bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi seluruh pihak, baik pedagang maupun pengelola pasar," tambahnya. Sosialisasi ini adalah langkah awal sebelum penerapan penuh sistem E-Retribusi di ketiga pasar uji coba tersebut. Diharapkan, setelah masa uji coba ini berhasil, sistem E-Retribusi dapat diterapkan di seluruh pasar tradisional di Kabupaten Pasuruan, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dan transparansi keuangan daerah.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini