Pasuruan, Presiden RI, Ir.H.Joko Widodo, mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang sampai 30 Agustus 2021. Ini memberikan sinyal bahwa kita harus terus waspada terhadap penyebaran Covid-19. Beberapa aktifitas kembali berjalan, diantaranya kegiatan pembelajaran tatap muka dan kegiatan ekonomi di pasar.
Guna memastikan kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan yang ada di Pasar, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan melakukan Pembagian Alat Protokol Kesehatan ke beberapa pasar di Kabupaten Pasuruan.
“Saya hari ini ada di pasar Purwosari bersama Bapak Wakil Bupati, Kajari, dan Kepala Dinas Pendidikan melakukan bagi-bagi Masker, Face shield dan Hand Sanitizer kepada Pedagang dan pengunjung pasar” papar Diano Vela Fery Santoso Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan.
Diano pun menambahkan bahwa walupun trend kasus Covid-19 turun akan tietapi kita tidak boleh lengah menghadapi Pandemi.
“Seperti kita ketahui dengan diberlakukannya PPKM yang sampai saat ini diperpanjang, Lambat laun semakin diperlonggar dengan turun drastisnya angka terkonfirmasi positif Covid-19, agar kita tidak lengah dalam disiplin protokol kesehatan, aksi kali ini adalah aksi kesekian kalinya kita turun ke pasar untuk memastikan pelaksanaan prokes di pasar sehingga pasar beroprasi dan roda ekonomi berjalan. Imbuhnya.
Perlu diketahui bahwa kegiatan itu juga mengajak Organisasi Masyarakat dan Kepemudaan Seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Pramuka. Total sebanyak 30.000 masker, 750 Face Shield dan 1000 Hand Sanitizer yang dibagikan pada kegiatan di Pasar Purwosari ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini