Langkanya Minyak Goreng sesuai HET, begini Respon Disperindag Kabupaten Pasuruan - Kabupaten Pasuruan

Langkanya Minyak Goreng sesuai HET, begini Respon Disperindag Kabupaten Pasuruan

488x dibaca    2022-02-24 13:24:15    Administrator

Langkanya Minyak Goreng sesuai HET, begini Respon Disperindag Kabupaten Pasuruan

Pasuruan. Sampai saat ini Masyarakat masih bingung soal Minyak Goreng. Terlebih minyak goreng yang harganya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah di tetapkan pemerintah.

Kenyataan dilapangan, Minyak goreng dengan HET sesuai dengan keterapan pemerintah sering kosong dan sulit didapatkan.

Akhir pekan kemarin, bersama Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan, Disperindag Provinsi Jawa Timur dan Disperindag Kota/Kab serta dengan beberapa stakeholder yang lain melakukan rapat koordinasi merespon langkanya harga minyak goreng sesuai HET.

Hasil dari rapat koordinasi tersebut Kepala Disperindag Kab. Pasuruan mengungkapkan bahwa semestinya kelangkaan Minyak Goreng HET per 14 Pebruari tidak terjadi di wilayah Jawa Timur.

“Kemarin, dari rapat koordinasi bersama Kementrian, Disperindag Provinsi serta Disperindag Kab/Kota seharusnya wilayah jawa timur tidak terjadi kelangkaan minyak goreng harga HET” ungkap Diano Vela Fery Santoso

Mas Diano juga menambahkan bahwa pihaknya akan menelusuri dari hulu ke hilir untuk melihat langsung kondisi yang ada dilapangan.

“Saya perintahkan jajaran dengan seijin Bapak Bupati menggali data harga,stok, yg tersedia baik kemasan maupun curah dari pedagang, supplier dan dibanding dgn data di penyaluran distributor, troublenya dimana untuk ditindaklanjuti tim satgas pangan penindakkannya" imbuhnya

Perlu diketahui sesuai dengan Peraturan Mentri Perdagangan Republik Indonesia No. 1 tahun 2022 Tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Sederhana untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini