Pasuruan, Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus gencar dalam sosialisasi kepada IKM agar melakukan Sertifikasi Halal terhadap produknya.
Tidak luput IKM yang ada di Kabupaten Pasuruan. Melalui mitra-mitra strategis, IKM Binaan Dinas Perindustrian dan perdagangan Kabupaten Pasuruan kemarin (19/09/2022) mendapatkan Sertifikat Halal Melalui Pendamping Satrya Emas dan Pendamping Produk Halal Kabupaten Pasuruan.
Tentu ini menjadi kabar baik bahwa, IKM yang ada di Kabupaten Pasuruan bisa memanfaatkan Program sertifikasi ini dengan maksimal. sesuai amanat PP 39/2021, sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) didasarkan atas pernyataan pelaku UMK atau disebut self declare.
Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan terus berupaya meningkatkan kualitas IKM yang ada di Kabupaten Pasuruan dari Segi SDM dan Kualitas Produk hingga menyoal Sertifikasi produk.
â Upaya yang kami lakukan untuk meningkatkan kualitas IKM kami tentu tidak hanya soal Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas SDM IKM yang ada, kami juga mendorong agar IKM memiliki kesadaran untuk melegalkan produk mereka dari NIB dan PIRT untuk produk Makanan hingga Sertifikat Halal agar Produk yang mereka hasilkan lebih memberikan keyakinan kepada Konsumenâ jelas Diano Vela Fery Santoso Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan
Mas Diano sapaaan akrabnya juga berharap seluruh IKM yang ada di Kabupaten Pasuruan bisa memanfaatkan Program Sertifikasi Halal Gratis ini dengan maksimal
âmumpung ada program pemerintah yang menggratiskan Serfikat Halal untuk Produk Makanan, temen-temen IKM harus memanfaatkan peluang iniâ Imbuhnya
Sebelumnya Pemerintah melalui BPJPH bekerja sama dengan Lembaga yang ada di lingkungan Kemenag, Perguruan tinggi hingga Organisasi Masyarakat untu bisa menjadi Pendamping Produk Halal (PPH) agar program ini bisa maksimal dan menyeluruh
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini